JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi penggelapan kembali terjadi di Kota Jambi. Belum lama ini, sepeda motor milik Abdul Hakim (25) warga Jalan Pattimura, Kelurahan Simpang Empat Sipin, Kecamatan Telanaipura, raib dilarikan rekannya yang diketahui bernama May.
Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B 505/VI/2017/SPKT A. Hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan peristiwa ini. Kata Dia, pihaknya juga sudah menerima laporan dari peristiwa ini.
"Iya, sekarang masih dalam penyelidikan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi 18 Juni 2017 sekitar pukul 14.00 WIB di Lorong Amal, Sungai Kambang, Telanaipura.
Mulanya, korban dan terlapor bernama May, bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, terlapor meminjam motor Honda Blade BH 3881 YT milik korban dengan alasan mau ke Kasang Pudak.
Namun, setelah dibawa motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa motornya dilarikan, Hakim melapor ke Polresta Jambi untuk ditindaklanjuti.
"Penyelidikan masih terus dilakukan," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat, ini. (pds)
