iklan Tersangka yang berhasil diamankan polisi.
Tersangka yang berhasil diamankan polisi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Seorang pemuda di Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjabtim, berinisial FM (21) dibekuk polisi. Dari tangannya diamankan 47 paket ganja. 
 
Penangkapan dilakukan Jumat lalu (23/6) sekitar pukul 16.30 WIB, oleh anggota Polsek Mendahara dan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabungjabung timur.
 
Kapolres Tanjungjabung Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu melalui Kasat Narkoba, Iptu Bagus Faria membenarkan penangkapan ini. 
 
"Di badan tersangka kita temukan satu paket, sedangkan 46 paket lainnya ditemukan di bawah kolong rumah tersangka yang dibungkus dalam kantong kresek warna hitam," ujar Iptu Bagus Faria, Jumat (30/6).
 
Dari hasil in terogasi, pelaku mengakui bahwa semua barang bukti tersebut miliknya sendiri. "Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanjab Timur untuk proseslebih lanjut," tukasnya. (oni)

Berita Terkait



add images