iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Bandar sabu asal Aceh dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Merangin. Dia adalah Tengku (50). Penangkapan dilakukan di Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jumat (30/6).

Tengku dibekuk bersama tiga rekannya yang merupakan warga Desa Seling. Ketiganya yakni Efendi Yani, Hendra dan Baihaki. Mereka kini diamankan di Mapolres Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, penangkapan dilakukan saat empat orang tersebut tengah berada di pondok perkebunan kebun sawit di Desa Seling.

"Barang bukti diamankan berupa puluhan gram sabu yang disimpan di dalam plastik, kemudian satu paket kecil sabu, timbangan digital, alat hisap alias bong serta barang bukti lainnya," ujar AKBP Aman Guntoro. (amn) 

Berita Terkait



add images