iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang pemuda di Kota Jambi, dibekuk anggota Satresnarkoba Polresta Jambi. Dia adalah Rahmat Hidayat bin Sudirman (25). Kini Dia mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi.

Warga Jalan Kutilang, Lorong Panjang RT 09 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini dibekuk Kosan Taura di Jalan Aster Biru, Kelurahan Lingkar Selatan, Jumat (30/6) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka dibekuk.

"Sekarang masih dalam pengembangan," ujar Brigpol Alamsyah Amir.

"Barang bukti diamankan 10 paket sabu. Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," jelas Alam.

Atas perbuatannya, Rahmat dikenakan Pasal 112 ayat (2) atau 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds)


Berita Terkait



add images