iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Baharudin (30) warga Jalan Walisongo Lorong Dahlia RT 03 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru kehilangan sepeda motor kesayangannya. Kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio M3 BH 3593 YY miliknya raib setelah dibawa kabur.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, pelaku juga sudah berhasil dibekuk oleh anggota jajaran Polresta Jambi.

"Pelakunya sudah ditangkap. Sekarang masih pemeriksaan," ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Kata Dia, tersangka yakni Sutikno (31) warga Jalan Syailendra RT 25, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Tersangka dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan Jumat (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Lebih lanjut Alam menjelaskan, aksi penggelapan motor yang dilakukan Sutikno ini bermula pada Selasa (27/6) sekitar pukul 02.30 WIB, korban melintas di Simpang Eks Lokalisasi Pato Sigadung. Saat itu, Dia dipanggil oleh pelaku untuk meminjam motor.

Karena percaya, korban memberikan motor tersebut. Namun setelah ditunggu-tunggu pelaku tak kunjung pulang. Karenanya, korban melapor ke polisi dengan nomor laporan LP/B- 555/ VI/2017/SPK T III tertanggal 30 Juni 2017.

Pihak kepolisian yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku dibekuk saat berada di rumahnya. (pds)

 


Berita Terkait



add images