iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MEMPAWAH - Menyeruak kabar adanya ajaran Islam yang menyimpang di Desa Sekubang, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Konon, para pengikut ajaran tersebut tidak diwajibkan untuk salat dan berpuasa.

Hal ini terungkap dari penuturan seorang tokoh pemuda di Desa Sekubang, Gunawan. Para pengikut ajaran itu, menurut dia, menamakan diri Amanah Keagungan Ilahi (AKI).

Gunawan menyebut dirinya memang sudah mendapat kabar keberadaan ajaran tersebut sebelum terkuaknya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Saya sudah mendengar lama kabar ajaran tersebut di RT sebelah, ujarnya, Minggu (2/7).

Dikatakan Gunawan, pihak Rukun Tetangga tempat di mana ajaran tersebut diturunkan kepada pengikutnya telah memberikan peringatan.

Namun perkembangan lebih lanjut, saya tidak tahu, jelas Ketua RT7/RW3, Desa Sekubang, ini.

Walaupun sudah beroperasi cukup lama di kawasan tersebut, sepengetahuannya, kegiatan AKI tidak meresahkan.

Saya dengar pengikutnya sekitar 15 orang dan saya belum mendapat informasi lebih lanjut tentang perkembangannya, imbuh Gunawan.

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik, melalui Humasnya, Ipda Imam Widhiatmoko, pun telah mendengar informasi akan adanya AKI.

Sejauh ini, kita sudah koordinasikan bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mempawah terkait ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam tersebut, ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Mempawah secepatnya menangani AKI agar tidak menjadi polemik seperti halnya Gafatar.

Saat ini sedang menemui sejumlah elemen masyarakat untuk menghimpun data dan informasi terkait ajaran AKI, tegas Imam.

Ditambahkannya, aktivitas AKI dilakukan di salah satu kediaman warga RT10/RW05 Desa Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir. Pemilik rumah diketahui berinisial SU dan ditempati oleh IB.

Informasi yang dihimpun Polres Mempawah, Imam membeber, di kediaman tersebut sering dilakukan pertemuan para jamaah AKI yang dilaksanakan secara terjadwal. Pada Selasa dan Kamis sekitar pukul 00.00- 02.00.

Jamaah ajaran AKI itu sendiri merupakan warga tempatan yang berasal dari Desa Sengkubang, Desa Penibung, Desa Malikian, dan ada pula dari Kota Pontianak, ungkapnya.

Ia menambahkan, karena kegiatan AKI dilaksanakan pada waktu yang tak wajar, yaitu tengah malam dan sembunyi-sembunyi akhirnya menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat.

Apalagi, terdengar kabar kalau ajaran AKI tidak mewajibkan jemaahnya untuk salat dan berpuasa sebagaimana syariat Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, papar Imam.

Di sisi lain, seorang mantan pengikut AKI yang enggan namanya ditulis di media mengungkap ajaran tersebut sudah lama ada.

Setahu saya, dalam ajaran AKI (pengikutnya) ada tingkatan tersendiri, tuturnya.

Yang dikatakan ibadah di atas tingkatan salat, artinya boleh saja melaksanakan salat, namun jika sudah masuk ke tingkatan yang telah ditentukan, secara otomatis tidak lagi salat karena tingkatannya lebih tinggi dari salat, sambung dia.

Pengikut AKI, dikatakannya, juga memiliki kewajiban membayar fidyah dan memiliki kitab tersendiri.

Sementara itu, Ketua MUI Mempawah, KH Tusirana Rasyid memastikan pihaknya akan segera mengambil langkah. Ia dan pengurus MUI tengah menghimpun informasi.

Untuk menentukan menyimpang atau tidak, tentu ada komisi fatwa dan lain sebagainya untuk menyatakan hal tersebut menyimpang atau tidak, terangnya, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).

Ia menegaskan, jika betul AKI tidak mewajibkan salat, maka ajaran tersebut menyimpang. Kalau yang diinformasikan benar, mereka (pengikut AKI) perlu dibina agar kembali ke jalan yang benar dan tidak menyebar luas, pungkas Tusirana. (ari/moh)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images