iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang buruh berinisial MS (42) diringkus anggota jajaran Polresta Jambi. Warga Lorong Garuda I Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, ini diamankan karena mencuri seng.

Tersangka dibekuk di wilayah Jambi Timur, kemarin (3/7) sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B-128/ VII/2017/ SPKT I, tertanggal 2 Juli 2017.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini pelaku dibekuk anggota Polsek Jambi Timur.

"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Jambi Timur," ujar Brigpol Alamsyah Amir.

Menurutnya, pelaku mencuri 7 keping seng di salah satu kantor yang berlokasi di Garuda I Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Sabtu (1/7).

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijetat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (pds)


Berita Terkait



add images