JAMBIUPDATE.CO, SENGETI Tidak disangka, ternyata empat tahanan yang kabur dari Polsek Jaluko dibantu oleh salah satu istri tahanan tersebut. Ini terungkap setelah keempatnya berhasi dibekuk, di seputaran Desa Keranggan dan Kedotan, Kecamatan Sekernan Muarojambi, Senin (3/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar mengatakan, tahanan tersebut kabur dengan cara merusak pentilasi di atas tahanan dengan gergaji. Dimana gergaji didapatkan dari Bela Vista istri yang diberikan saat membesuk suaminya Sugianto dengan diselipkan dibalik lengannya.
"Mereka yang kabur itu, Sugianto alias Bujang, Andi Putra, Aprika Hidayat dan Hardi Harman," jelasnya.
Kapolres menambahkan, Bela Vista juga ikut diamankan dan dikenakan Pasal 170 KHUP membantu tahanan kabur dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara. Keempat tahanan tersebut juga dikenakan pasal yang sama.
Dari keterangan yang didapat, sambungnya, perencana pelarian ini adalah Andi Putra. Dia memberikan uang kepada Bela Vista untuk membeli gergaji besi. Setelah menjebol pentalasi sel, mereka melarikan diri ke arah Desa Pematang Jering.
Di desa ini mereka berencana melarikan diri dengan cara menyewa ketek untuk menyebrang ke Desa Pematang Pulai dan kemudian melarikan diri ke arah Kota Jambi untuk menuju Sumatera Selatan, jelasnya. (era)
