iklan Pelaku saat berhasil diringkus anggota Polres Tanjabtim.
Pelaku saat berhasil diringkus anggota Polres Tanjabtim.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK  Anggota Satreskrim Polres Tanjabtim, meringkus resedivis kasus pencurian sepeda motor. Dia adalah Husni Rahmat. Pria ini dibekuk beberapa waktu lalu di kediamannya di Desa Kota Kandes, Kecamatan Dendang.

Kepada wartawan, Husni Rahmat mengakui aksinya mencuri motor. Bahkan sudah dua kali keluar masuk bui. Dalam melakukan aksinya, Dia mengaku memanfaatkan kelalaian pemilik sepeda motor yang di parkir di sembarang tempat dan tidak dikunci stang.

Saya hanya memutus kabel saja, dan tidak menggunakan kunci khusus, aku Rahmat saat ditanyai wartawan di Mapolres Tanjab Timur, Selasa (4/7).

Terpisah, Kapolres Tanjabtim, AKBP Marinus Marantika Sitepu mengatakan, pelaku sendiri memang telah sejak lama menjadi target operasi. Dengan tertangkapnya Husni Rahmat ini, pihak kepolisian berharap dapat segera menungkap empat kasus curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjabtim.

Kasus ini akan kita kembangkan, karena dari delapan laporan Curanmor yang kita terima. Pelaku baru mengakui empat kasus diantaranya, jelas Kapolres. (oni)


Berita Terkait



add images