iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap seorang bandar narkoba pemasok sabu ke mahasiswa di Jambi. Dia adalah Umbu Landu (43) warga Mayang Mangurai dan Rahmat Hidayat (25) warga Thehok.
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, menyebutkan, penangkapan dari under cover petugas yang berpura-pura menjadi pembeli.
 
 Jadi pelaku berhasil kita tangkap. Kita masih kembangkan, ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
 
Menurutnya, kedua pelaku khusus mengedarkan narkoba di kos-kosan. Korbannya mahasiswa dari luar Jambi.
 
Jadi korbannya para mahasiswa dan mahasiswi dari luar yang kuliah di Jambi dan kos di Jambi, jelasnya.
 
Kata Dia, tersangka Lambu diamankan di depan RSUD Abdul Manap pada 22 Juni 2017. Dari tangannya disita 3 Ons sabu dan 500 butir ekstasi. Sementara, Rahmat ditangkap di kosan Taura Jambi Selatan 30 Juni lalu. Barang bukti diamankan sekitar 10 gram sabu.
 
Kalau nilainya, 3 Ons ini 300 juta rupiah. 10 gram 10 juta rupiah, jelasnya.(pds)

Berita Terkait



add images