iklan Ditreskrimsus Polda Jambi dan BPOM Jambi menggerebek pabrik pembuatan Mi Sohun di Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi. Senin (17/7) siang.
Ditreskrimsus Polda Jambi dan BPOM Jambi menggerebek pabrik pembuatan Mi Sohun di Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi. Senin (17/7) siang.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi dan Badan POM Jambi, Senin (17/7) siang menggerebek pabrik pembuatan mi Sohun yang berlokasi di Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muarojambi.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus AKBP Guntur Saputro. Dari penggerebekan itu ditemukan kaporit yang dijadikan bahan pembuatan mie putih tersebut.

Kepada wartawan, AKBP Guntur menyebutkan, kaporit ini termasuk bahan yang tidak direkomendasikan untuk peduksi pangan.

"Tindak lanjut kita juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Muarojambi selaku pihak yang mengeluarkan izin PIRT (perusahaan industri rumah tangga)," kata Guntur. (pds)


Berita Terkait



add images