JAMBIUPDATE.CO, CIREBON Entah kebelet atau mencari sensasi. Tapi akibat kelakuan nekad-nya sejoli yang masih remaja ini akhirnya digelandang ke kantor polisi.
Pasangan remaja berinisial MI (24) warga Kelurahan Kesenden Kota Cirebon dan MA (18) warga Kecamatan Kandang Hilir, Kabupaten Indramayu, dipergoki berbuat mesum.
Tak tanggung-tanggung, perbuatan itu mereka lakukan di toilet sebuah masjid. Lebih nekad lagi, masjid itu terletak di samping Mako Brimob Winong, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa mesum nekad bin sensasional itu pertama kali diketahui oleh seorang pedangan siomay, Wawan sekitar pukul 11.00 WIB, Sabtu (15/7) lalu.
Wawan mulanya tak curiga dengan keduanya yang menuju tempat wudhu bersama-sama. Namun, keduanya tak kunjung keluar hingga waktu cukup lama.
Namun, Wawan yang hendak mengambil air secara tak sengaja mendengar suara aneh dari dalam toilet masjid.
Karena takut, Wawan melaporkan hal itu kepada petugas Brimob di pintu jaga untuk mengecek asal muasal suara aneh tersebut.
Saat dilakukan pengecekan, salah satu pintu ternyata dalam keadaan terkunci sehingga langsung didobrak oleh petugas.
Saat didobrak ternyata benar, di dalam toilet ada sejoli yang melakukan tindakan asusila. Saat itu celana dalam perempuan sudah terbuang di tempat sampah toilet, kata Kapolsek Gempol, AKP Ribut Setiabudi.
Tak pelak, keduanya pun langsung digiring ke pos jaga utuk dimintai identitasnya kemudian diserahkan ke Polsek Gempol untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidananya karena sejoli ini sudah dewasa dan suka sama suka. Jadi tidak ada unsur paksaan, jelas Ribut.
Karena tidak ada unsur pidana sehingga pihak kepolisian Polsek Gempol memanggil kedua orang tua pasangan tersebut.
Dibuat surat pernyataan bersama yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan segera menikah, tutupnya. (JPG/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
