JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Sarki (22) pria beristri yang mencabuli Bunga (nama samaran,red) keponakannya, yang ditangkap Jumat (15/7) lalu, masih menjalani pemeriksaan di Polres Merangin.
Warga Merangin ini menggarap keponakannya yang masih belia karena tidak tahan. Pasalnya, saat ingin menggauli istrinya, saat itu istrinya menolak lantaran masih halangan.
"Sayo malam tu minta smo istri tapi dio dak bisa, katanya lagi halangan, makanya waktu di rumah sakit sayo ajak dio (korban, red) ke rumah," aku Sarki, kepada wartawan di Polres Merangin, Senin (17/7).
Saat hendak melampiaskan nafsu bejatnya, korban melawan. Karena rumah dalam keadaan sepi, korban dibekap dan ditampar di bagian pipi.
"Sempat nampar pipi, Karena dak ado orang, saat itulah aku melakukannya," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Aman Gintoro, mengatakan korban mengakui perbuatannya.
"Hasil penyelidikan pelaku ini baru sekali melakukan aksinya ini. Dan juga hasil visum dan barang bukti jika korban memang benar di setubuhi pelaku ini," sebut Kapolres. (amn)
