JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum honorer di Dinas Pendidikan Kota Jambi, dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Dia adalah Zikwan alias Apid (21) warga Tanjung Pasir, Kota Jambi.
Kepada wartawan di Mapolsek Telanaipura, mengaku menjambret untuk poya-poya.
"Menjambret emas ibuk-ibuk. Hasilnya untuk poya-poya," aku Zikwan.
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf, menyebutkan, tersangka diamankan saat bekerja di kantornya, 11 Juli 2017 sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dari penyelidikan berdasarkan laporan korban, pelaku mengarah kepada Apid. Kita lakukan penangkapan dan diamankan di Polsek Telanaipura," ujar Kompol Ahmad Bastari, Kamis (20/7). (pds)
