iklan Anggota polisi saat menggeledah rumah kakek-kakek di Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Anggota polisi saat menggeledah rumah kakek-kakek di Bajubang, Kabupaten Batanghari.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang kakek-kakek di Bajubang, Kabupaten Batanghari, berinisial DM (59) diringkus polisi. DM diamankan tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi, Rabu (26/7) sekitar pukul 17.30 WIB, karena menjual togel.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tidak ada perlawanan saat penangkapan.

Tersangka diamankan di Polda Jambi, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (27/7).

Kata Dia, penangkapan berawal dari laporan yang diterima masyarakat, yang resah dengan aktivitas DM tersebut. Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Tersangka langsung dibekuk saat berada di rumahnya. Petugas yang diturunkan langsung melakukan penggeledahan.

Barang bukti diamankan yakni uang sebanyak Rp 654.000, kalkulator merek cigi, satu buku mimpi, enam pena, dua spidol, dua stabilo, tiga lembar kertas karbon.

Selain itu, juga ditemukan buku rekapan togel, satu buah buku daftar pengeluaran nomor, satu buah buku contang togel, satu buah toples nasi tempat penyimpanan ATK togel dan dua unit handphone Nokia. (pds) 


Berita Terkait



add images