JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Satu pelaku perampokan BRI Teras Simpang Niam Tebo yang terjadi Selasa (25/7) lalu, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tebo. Penangkapan dilakukan Selasa (1/8).
Pelaku berinisial HS (27). Dia diringkus dikediamannya di Dusun Jelapang, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir. Saat diringkus polisi, pelaku tidak berkutik dan tanpa melakukan perlawanan.
Dikediaman pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit sepeda motor Honda CB 150 R warna putih, 1 unit Hp merek Nokia, 1 buah anak kunci merek SUNTECH dan 2 buah anak kunci merek China.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maruli membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan Pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Sudah ada yang ketangkap satu pelakunya," ujar AKP Maruli. (bjg)
