iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Bupati (nonaktif) Sabu Raijua Marthen Dira Tome (MDT) baru saja divonis bersalah dalam kasus korupsi dana pendidikan luar sekolah (PLS) pada 2007. Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Marthen atas kasus yang menjeratnya itu.

Kasus yang menjerat Marthen menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat korupsi dan menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lantas, siapa sajakah kepala daerah yang terlibat kasus rasuah sepanjang 2016 hingga pertengahan 2017 ini?

1. Bupati Subang Ojang Suhandi

KPK menangkap Ojang Suhandi pada 11 April 2016 lalu. Dia tertangkap karena memberikan suap sebesar Rp 200 juta kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Devianto Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

Suap diberikan untuk mengamankan Ojang dari perkara korupsi penyalahgunaan anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun 2014. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam pengembangannya, Ojang juga dijerat sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pada Januari 2017 lalu, Ojang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun.

2. Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian

KPK menangkap Yan Anton dan istrinya pada 4 September 2016 saat tengah menggelar syukuran pergi haji di rumahnya. Yan Anton diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha bernama Zulfikar terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Banyuasin. Atas perbuatannya, Yan dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Maret 2017 lalu.

3. Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2016. Dia diduga secara langsung dan tidak langsung sengaja dan turut serta dalam pemborongan, pengadaan, dan penyewaan proyek multiyear sejak 2009 sampai 2012.

Saat itu, dia menjabat Wali Kota Madiun periode 2009-2014. Saat ini, Bambang masih menjalani sidang perkaranya di PN Tipikor Surabaya, Jawa Timur. Dia didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 59 miliar

4. Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun

KPK menetapkan Samsu Umar sebagai tersangka pemberi suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011. Saat ini, Samsu Umar masih menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. JPU KPK mendakwa Samsu Umar telah menyuap mantan Ketua MK, M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar.

5. Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome

Marthen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pendidikan luar sekolah pada Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi NTT tahun 2007.

Marthen diduga menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat sebagai Kepala Sub Dinas PLS Provinsi NTT. Pada 31 Juli lalu, Marthen divonis bersalah dan dijatuhi pidana selama tiga tahun penjara.

6. Wali Kota Cimahi Atty Suharty

KPK menetapkan Atty sebagai tersangka pada 2 Desember 2016. Atty ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ittoch Tochija terkait suap dalam proyek pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap II pada 2017.

Dua terdakwa pemberi suap Atty, yaitu pengusaha Triswara Dhanu Brata dan Hendriza Soleh Gunadi telah menerima vonis dari PN Tipikor Bandung berupa pidana dua tahun dan enam bulan penjara.

7. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

KPK menetapkan Taufiq sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek-proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009. Taufiq diduga dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan lima proyek di Kabupaten Nganjuk.

Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait jabatannya selaku Bupati Nganjuk periode tahun 2008-2013 dan periode 2013-2018. Taufiqurrahman sempat menggugat penetapan tersangkanya lewat jalur praperadilan. Namun, gugatannya ditolak pada Maret 2017 lalu.

8. Bupati Klaten Sri Hartini

KPK menangkap Sri Hartini dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 Desember 2016. Sri Hartini diduga menerima suap terkait promosi jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Saat ini, Sri Hartini tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

9. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari sebagai tersangka pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 Juni 2017 lalu. Ridwan dan Lily diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalan Tahun Anggaran 2017 di Provinsi Bengkulu. (put/jpc/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images