JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Setelah melakukan pengejaran oleh tim reskrim Polres Tebo, Akhirnya sepasang pasutri SR dan NA Warga Unit 8 Kecamatan Rimbo Ulu yang diduga ikut terlibat perampokan sadis di Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang Senin (31/7) lalu berhasil dibekuk.
Penangkapan pelaku perampokan tersebut bermula dari laporan masyarkat Jiarti Warga Jl 15 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang yang pada hari Senin (31/7) lalu disantroni kawanan perampok. Setelah dilakukan penyelidikan dan olah Tkp akhirnya menemukan titik terang dan berhasil mengamankan satu pasang pasutri berinisial SR dan NA, saat sekarang ini Pasutri diamankan di Polsek Rimbo Bujang guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si membenarkan adanya penangkapan tersebut, pihaknya menyebutkan selain penangkapan terhadap SR, tim juga mengamankan istri SR yang berinisia NA yang diduga ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Benar, telah diamankan SR dan NA yang merupakan Pasutri warga Desa Sukamaju Kecamatan Rimbo Bujang dan sekarang telah diamankan di Polsek Rimbo Bujang. Berdasarkan penyelidikan keduanya diduga kuat ikut serta dalam kasus perampokan di Jl 15 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang,ujar Kapolres Tebo.
Dari katerangan tersangka SR. Perampokan dilakukan karena korban menolak meminjamkan uang kepada isterinya NA. Karena kesal dan kecewa, akhirnya keduanya merencakan perampokkan.
Saat ini, pihak kepolisian masih terua teria melakukan pengejaran teehadap 4 pelaku lainya yang masih melarikam diri. (bjg)
