iklan Kajari Rudi Indra Prasetya meninggalkan Mapolres Pamekasan untuk dibawa ke Jakarta oleh Tim Satgas Penindakan KPK, Rabu (2/8). (PRENGKI WIRANANDA/Radar Madura/JawaPos.com)
Kajari Rudi Indra Prasetya meninggalkan Mapolres Pamekasan untuk dibawa ke Jakarta oleh Tim Satgas Penindakan KPK, Rabu (2/8). (PRENGKI WIRANANDA/Radar Madura/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,  PAMEKASAN  Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggegerkan Pamekasan Rabu (2/8). Komisi antirasuah itu mengamankan sejumlah pejabat penting. Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudi Indra Prasetya dan Bupati Achmad Syafii.

KPK juga menangkap Kasi Intel Kejari Pamekasan Soegeng Prakoso, Kasipidsus Eka Hermawan, dan staf kejari Indra Pramana. Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, staf inspektorat Solehoddin dan Margono. Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi dan Kepala Desa Moh. Ridwan turut diciduk KPK.

Tiga dari mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kajari Rudi Indra Prasetya, Bupati Achmad Syafii, dan Sutjipto Utomo. Penangkapan orang-orang penting itu diduga terkait penyimpangan alokasi dana desa (ADD) di Pamekasan tahun anggaran 2015 2016.

Selain mengamankan orang-orang yang diduga terlibat penyimpangan ADD, KPK juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sekitar Rp 250 juta.

Tim Satgas Penindakan KPK berada di Pamekasan sejak tiga hari lalu. Kemudian sekitar pukul 06.30 Rabu (2/8), Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya ditangkap tim KPK di rumah dinasnya di Jalan Raya Panglegur.

Tim dari KPK melakukan pengembangan pemeriksaan. Di antaranya dengan menggeledah ruang kerja Kasi Intel, Kasipidsus, dan ruang kerja kepala Inspektorat Pamekasan. Total KPK mengamankan sebelas orang yang diduga terkait dengan penyimpangan ADD.

Orang-orang yang ditangkap itu dikumpulkan di Mapolres Pamekasan untuk diperiksa. Sekitar pukul 12.15, mereka yang diamankan KPK masuk ke bus polisi lalu dibawa ke Surabaya untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Bus yang mengangkut sebelas orang itu dikawal ketat polisi. Pengawalan tidak hanya menggunakan mobil. Sejumlah polisi dari pasukan pengurai massa (raimas) Sat Sabhara Polres Pamekasan ikut mengamankan bus menggunakan motor.

Tidak ada satu pun orang dari KPK yang bersedia memberikan keterangan di Pamekasan kemarin. Mereka keluar dari Mapolres Pamekasan secara diam-diam lewat pintu samping. Kemudian masuk ke minibus warna hitam dan putih. Mereka lantas meninggalkan Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho tidak memberikan keterangan pasti terkait penangkapan sejumlah pejabat penting itu. Nowo hanya membenarkan ada penangkapan oleh KPK. Namun detailnya dia mengaku tidak tahu. Tidak tahu saya, katanya singkat.

Wakil Bupati (Wabup) Pamekasan Khalil Asyari juga mengaku belum mengetahui secara pasti penangkapan terhadap Kajari, bupati, dan sejumlah pejabat lainnya. Khalil tidak mau banyak bicara terkait penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan itu tidak akan mengganggu roda pemerintahan di Pamekasan. Pemerintahan tidak akan terganggu, tandasnya.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Madura, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi dan Kepala Desa Mapper Moh. Ridwan diduga terlibat dalam penyimpangan ADD tersebut. Keduanya diduga menjadi koordinator penghimpunan uang setoran dari kepala desa lainnya untuk oknum pejabat Kejari Pamekasan.

Kepala desa menyetorkan uang agar dugaan penyimpangan ADD yang ditangani kejari diselesaikan secara kekeluargaan. Penghimpunan uang setoran kepada kejari itu dipercaya oleh para kepala desa. Sebab, Moh. Ridwan merupakan Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan. Sementara Agus Mulyadi adalah ketua Perkasa sebelum Moh. Ridwan.

(mr/pen/hud/han/bas/JPR)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images