iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO - sianya baru 19 tahun. Namun, perbuatan Moch. Homsin sungguh keterlaluan. Dia menyetubuhi Melati (nama samaran) 18 kali. Kini korban hamil enam bulan.

Perbuatan pelaku terungkap setelah ibunda Melati, Wati, melapor ke polisi pada 26 Juli 2017. Dia membawa persoalan tersebut ke pihak berwajib setelah mengetahui anaknya hamil.

Wati bisa jadi terlambat mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan. Faktanya, Melati disetubuhi pelaku sejak awal mereka bertemu. Tepatnya pada Oktober 2016. Sebulan bisa disetubuhi lebih dari lima kali, ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.

Pertemuan korban dan pelaku bermula dari pertemanan mereka di situs jejaring sosial Facebook. Homsin yang tertarik dengan Melati memulai percakapan. Gayung bersambut, Melati menanggapi positif. Mengetahui ada kesempatan, pelaku berani mengajak Melati untuk kopi darat alias bertemu.

Dua muda-mudi tersebut membuat janji di suatu tempat. Selanjutnya, Homsin mengajak Melati untuk berkeliling Surabaya dengan menggunakan motor miliknya. Niat jelek pelaku pun muncul. Melati diajak ke sebuah hotel kelas melati di kawasan Jalan Semarang. Nah, di situ tersangka mulai minta Melati lebih dari sekadar rasa sayang, tutur Ruth.

Homsin mengumbar janji bakal menikahi korban yang masih berusia 16 tahun tersebut. Tampaknya, Melati menyetujui ajakan Homsin. Persetubuhan pun terjadi berulang-ulang. Bahkan, pada November Homsin pernah mengajak Melati untuk berhubungan suami istri enam kali. Dia baru mandek pas diajak orang tuanya ke Makassar pada Januari dan Mei, jelas perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

Homsin sebenarnya tahu bahwa Melati hamil. Tepatnya pada Februari. Namun, tidak segera bertanggung jawab, dia malah tetap meminta Melati untuk melayani nafsu bejatnya. Jadi, korban ini disetubuhi meski sudah hamil, kata Ruth.

Lantaran Homsin tidak kunjung menepati janjinya, Melati melapor kepada ibunya. Dia juga mengaku sudah hamil enam bulan. Selama ini Melati memang menyembunyikan kehamilannya dari orang tuanya. Dia selalu memakai baju yang longgar untuk menyamarkan perutnya yang terus membesar.

Bahkan, penyidik tidak mengenali Melati yang sudah hamil enam bulan. Pas bajunya agak disempitkan, baru kelihatan kalau korban sudah hamil, jelas polisi asal Banyuwangi tersebut.

Homsin ditangkap pada Senin (31/7). Dia dijemput petugas di rumahnya di kawasan Tembok Lor. Awalnya, Homsin mengelak. Dia tidak mengaku sudah menghamili Melati. Namun, bukti berkata lain. Dia pun pasrah ketika dikeler menuju ke Mapolrestabes Surabaya.

Homsin mengakui perbuatannya. Dia menyetubuhi Melati karena sudah kelewat nafsu. Bahkan saat mengetahui Melati hamil. Kami belum mendapatkan hasil uji labfor mengenai kehamilan korban. Tapi, tersangka sudah mengakui semua perbuatannya, ucap mantan panitreskrim Polsek Wonokromo tersebut.

(bin/c15/fal)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images