iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, PAMEKASAN - Penipuan berkedok penerimaan PNS masih saja terjadi. Wahyudi Abdullah, warga Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, Jatim mengaku ditipu oknum ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Pamekasan.

Kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM), Didik -sapaan akrab Wahyudi Abdullah- menyatakan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 2014.

Saat itu, dia kenal dengan ASN di lingkungan dispendik berinisial M.

M merupakan penilik luar sekolah Dispendik Pamekasan yang ditugaskan di Kecamatan Pakong. M menawarkan jasa pengangkatan guru PNS kepada Didik.

Kebetulan, Didik memiliki teman yang istrinya mengajar. Tawaran itu diterima untuk memuluskan istri temannya sebagai PNS.

Lalu, M meminta uang kepada Didik dengan jumlah beragam.

Jika dikalkulasi, uang yang diberikan Didik kepada M mencapai Rp 59.500.000.

Meski uang itu sudah diberikan, hingga sekarang, istri teman Didik tak kunjung menjadi PNS.

Tahun lalu Didik mengadukan M kepada Dispendik Pamekasan. Dispendik memediasi kedua pihak.

Hasilnya, M berjanji mengembalikan uang yang diterima dari Didik.

Namun, pada waktu yang ditentukan, pegawai dispendik yang diduga memiliki tiga istri tersebut tidak menepati janji.

Karena itu, Didik melapor ke Inspektorat Pamekasan. Namun, inspektorat tidak sanggup lantaran kasusnya mengenai perdata.

"Saya tidak tahu lagi harus mengadu ke mana," kata Didik kemarin (7/8). (pen/hud/c21/diq/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images