JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penanganan hukum pada pelaku pembakaran hutan antara petani dan perusahaan dinilai belum adil oleh Walhi Jambi. Itu disampaikan puluhan massa dari Walhi di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/8).
Koordinator Aksi, Abdulah mengatakan, dari data Satgas Karhutla, diperkuat hasil investigasi Walhi Jambi, menemukan titik kebakaran berlokasi di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo dan berada pada lahan perusahaan Alam Bukit Tigapuluh (ABT). Ratusan hutan terbakar di lokasi itu.
Namun, belum ada penegakan hukum yang dilakukan. Sedangkan petani yang hanya membakar 2 hektar langsung ditangkap. Sejauh ini sudah tiga pelaku pembakaran ditangkap.
Tegakkan aturan yang berlaku. Tangkap pelaku pembakaran hutan dan cari aktor intelektualnya, pinta massa. (nur)
