JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sekitar 200 ribu kendaraan di Provinsi Jambi masih tercatat menunggak pajak dari potensi 1,5 juta kendaraan. Ada 40 persen menunggak pajak.
Kabid Pajak Bakeuda Provinsi Jambi, Fathurahman mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan angka pasti. Perhitungan ini masih terkendala dengan aplikasi yang ada.
Kita juga terkendala dengan sumber daya manusia yang belum mampu untuk mengolah aplikasi yang ada, dan belum mampu menampilkan menu jumlah, katanya.
Besaran jumlah uang pajak tertunda belum dapat diketahui, kini, Bakeuda kembali melihat berapa potensi PKB yang ada di Jambi. Karena setiap kendaraan berbeda jumlah pajak dan besaran pajak yang dibayarkan. Tiap kendaraan beda pembayaranya, pungkasnya. (nur)
