JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Syamsiah (49) warga Dusun Pulo Siren, Desa Blang Bati, Kecamatan Peu Dada, Kabupaten Bireuen, Aceh, dibekuk anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.
Dia ditangkap Kamis (10/8) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Merlung Pasian, KM 121 Lintad Timur, Kabupaten Tanjab Barat. Darinya diamankan barang bukti diamankan 2 Kg sabu.
Ternyata, perempuan tersebut merupakan ibu dari Amrizal, tersangka narkoba yang membawa 7.000 ekstasi dan sabu 800 gram dari Aceh ke Jambi, diamankan beberapa waktu lalu.
"Tersangka ini merupakan orangtua dari dari Amrizal, juga kurir narkoba yang diamankan beberapa waktu lalu," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Jumat siang (11/8). (pds)
