JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Selain 11 Kg sabu, Polda Jambi dan BNNP Jambi juga memusnahkan ekstasi dan ganja. Pemusnahan dilakukan Selasa (15/8) di lapangan Mapolda Jambi, sekitar pukul 09.20 WIB.
Rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni hasil tangkapan Polda Jambi dan jajaran sebanyak 13.431 butir dan BNNP Jambi 267 butir.
"Total barang bukti ekstasi ada 13.698 butir. Ganja 37.211,54 gram," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, kepada wartawan.
Pemusnahan sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender. Kemudian, dicampur dengan air yang sudah dilarutkan detergen. Sementara, ganja dibakar. (pds)
