JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung, mengamankan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Dia adalah M Tri Wiharjoyo (31) warga Jalan Cendrawasih RT 14, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Penangkapan dilakukan Sabtu (12/8) sekitar pukul 16.00 WIB, berdasarkan laporan korban Dwi Aryanti (16) warga Kumpeh dengan nomor laporan LP/B/464 /VIII/2017/SPK, 3 Agustus 2017.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jelutung.
"Iya. Sekarang tersangka Tri sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selas (15/8).
Lebih lanjut Alam menjelaskan, tersangka terakhir kali beraksi 3 Agustus 2017 sekitar pukul 14.30 WIB di depan SMK PGRI 2 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Motor milik korban tersebut hanya diparkir sebentar di depan warung. Tersangka yang melihat korban lengah langsung membawa kabutr motor tersebut. Selanjutnya, korban melapor ke pihak kepolisian.
"Tersangka diamankan di rumahnya. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan," jelas Alam.
Hasil pengembangan, tersangka Tri mengakui telah melakukan Curanmor di Tangkit dan membawa kabur Yamaha Vixion. Selanjutnya, mencuri motor Yamaha Vixion di Kualatungkal. Dari aksinya, Dia selalu menggunakan kunci T.
"Kasus ini masih dikembangkan lagi," jelasnya. (pds)
