JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bertempat di lapangan Mapolda Jambi, kemarin (15/8) pagi, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja. Nilai barang haram yang dimusnahkan ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Rinciannya, sabu 11.387,75 gram. Hasil tangkapan Polda Jambi dan jajaran sebanyak 8.162,17 gram dan BNNP 3.225,68 gram. Kemudian, 13.698 butir ekstasi. Tangkapan Polda Jambi dan jajaran sebanyak 13.431 butir dan BNNP Jambi 267 butir.
"Ganja juga ada seberat 37.211,54 gram. Ini hasil tangkapan dalam 2 bulan terakhir," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, saat dikonfirmasi menyebutkan, nilai sabu yang dimusnahkan mencapai Rp 33 Miliar dan ekstasi Rp5,2 Miliar.
"Kita terus melakukan pengungkapan. Kita tekan terus peredaran narkoba di Jambi ini," sebut Kombes Pol Ade Sapari.
Menurutnya, dari beberapa penangkapan, sejumlah barang bukti ada yang dipasok untuk Jambi. Kemudian, juga untuk daerah lain seperti Lampung, Palembang dan lainnya.
"Berdasarkan lidik anggota, kita mapping terus dan melakukan penangkapan," tandasnya.
Dalam waktu bersamaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwinah SH MH, menyebutkan, pihaknya berkomitmen memberantas narkoba. Tuntutan dilakukan secara maksimal. (pds)
