JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mustafa Kamal (26) dan Helmi Saputra (26) Desa Panteun Mesjid, Kecamatan Makmur Bireun Aceh, diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi.
Keduanya diamankan Senin (14/8) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera KM 36 Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Barang bukti disita 1 Kg sabu.
Salah satu pelaku saat ditanyai membuat sejumlah wartawan dan anggota polisi tertawa.
"Kenapa bawa sabu," ujar wartawan. Salah satu tersangka dengan spontan menjawab "Kepepet pak," jawabnya. Lantas membuat suasana riuh.
"Kepepet apanya?," tanya anggota Polisi. "Uang pak," jawabnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan jika tersangka membawa sabu dari Medan menuju Linggau.
"Mereka diupah Rp10 juta. Tapi uangnya belum diberikan," sebutnya. (pds)
