JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 3.130 diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan RI ke 72. Sebanyak 2.377 Napi yang diterima.
Menurut data yang diperoleh jambiupdate.co, dari 2.377 tersebut, 791 napi Lapas Klas IIA Jambi, 208 napi Lapas Muara Bungo Klas IIB, 168 napi Lapas Klas IIB Muara Tebo, 196 napi Lapas Klas IIB Bangko, dan 179 napi Lapas Klas IIB Muara Bulian.
Kemudian 225 napi Lapas Klas IIB Kuala Tungkal, 74 napi anak LPKA Muara Bulian, 153 napi Lapas Klas III Sarolangun, 287 napi Lapas Narkotika Klas III Muara Sabak, dan 66 napi Rutan Klas IIB Sungaipenuh.
"Mereka yang mendapatkan remisi umum sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Kemudian, selama menjalani hukuman berkelakuan baik," ujar Kanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara, Kamis (17/8). (pds)
