JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, berhasil meringkus pelaku pencurian ternak. Kali ini, satu pelaku dibekuk. Pelaku berinisial J (39) warga Kabupaten Bungo.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Kata Dia, penangkapan dilakukan anggota Polsek Tanah Sepenggal Lintas Polres Bungo.
"Pelaku ditangkap Rabu (9/8) lalu. Kita sudah menerima laporannya," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Kamis (17/8).
Kata Dia, pelaku beraksi pada Januari 2017 lalu. Dimana J bersama rekannya AS yang masih diburu mencuri sapi milik Idris, warga Dusun Tebing Tinggi, Kecamatan Taseplin, Kabupaten Bungo.
"Setelah menerima laporan korban. Dilakukan penyelidikan dan satu pelaku diamankan tanpa perlawanan," jelasnya.
Saat ini, sambungnya, pelaku telah diamankan dan dititipkan ke Rutan Mapolres Bungo. Satu pelaku lainnya masih dalam Pencarian. Kerugian korban diperkirakan Rp 15 juta. (pds)
