iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aksi pencurian dengan pemberatan kian marak di Kota Jambi. Dalam semalam, dua rumah di Kelurahan Tanjung Raden, Kecamatan Danau Teluk dibobol pelaku.

Dua rumah yang dibobol yakni milik Hasan Basri. Kerugian kayu bulian seharga Rp2 juta. Kemudian rumah Mediantoro. Kerugian 3 unit handphone.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan hal ini. Kata Dia, peristiwa ini terjadi 15 Agustus 2017.

"Rumah Hasan Basri dibobol pukul 02.00 WIB dan rumah Mediantoro sekitar pukul 04.00 WIB," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (17/8).

Lebih lanjut Alam menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berhasil dibekuk. Pertama sekitar pukul 15.00 WIB, diamankan tersangka Irfan alias Ifan, warga Desa Bakung Niaso, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi.

"Setelah dikembangkan, diamankan tersangka Rahmad Kurniawan, warga Tanjung Raden," jelas Alam.

Dari introgasi, sambungnya, kedua tersangka mengakui melakukan pencurian dua rumah tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat). (pds)


Berita Terkait



add images