iklan Seorang pemuda berinisial GYM (20) dibekuk polisi.
Seorang pemuda berinisial GYM (20) dibekuk polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pemuda berinisial GYM (20) dibekuk polisi. Warga Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, diamankan karena mencabuli anak dibawah umur.

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polres Tebo, yang menerima laporan berhasil meringkua tersangka, Kamis (17/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Korban seorang perempuan masih dibawah umur warga Rimbo Bujang. Pelaku mencabuli korban di sana (Rimbo Bujang,red) juga," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (18/8).

Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP: B/ 46 /VIII/2017/res tebo/ sek rimbo bujang, 17 Agustus 2017. Pelapor orantua korban berinisial D (34) warga Rimbo Bujang

Menurut mantan Kapolres Tanjab Barat, ini pelaku dibekuk di Jalan 18, unit V Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang. "Sekarang diamankan di Polsek Rimbo Bujang," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images