JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabaru, berhasil melumpuhkan dua spesialis pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang meresahkan warga Jambi. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Kedua tersangka yakni Jamal Bin Alias (42) warga Desa Kagelang Pelambangan, Kecamatan Buayrunjung, Provinsi Sumatera Selatan dan Rindang Sedayu Bin Cik Wi (34) warga Simpang Lubuk Dalam, Kecamatan Muara 2 Kisam, Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolsek Kotabaru, AKP Hendra, mengatakan, kedua pelaku dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri. Penangkapan kita lakukan beberapa waktu lalu di kontrakannya di wilayah Kotabaru.
"Iya, sekarang tersangka sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," ujar AKP Hendra, Selasa (22/8).
Modus tersangka dalam beraksi dengan mengganjal kartu ATM korban. Lalu meminta menghubungi call center yang merupakan rekannya.
"Dari situ, rekannya meminta memberikan pin kartu ATM. Setelah itu, uang di ATM dikuras," jelasnya. (pds)
