iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi membentuk tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D). Tim ini akan turun untuk mengawal pembagian Alokasi Dana Desa di Provinsi Jambi.

"Dana desa teruntuk Provinsi Jambi adalah Rp1,90 T yang akan dibagikan 1399 Desa," ungkap Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dedie Haryadi, Rabu (23/8).

Kata Dia, penyerahan ADD ini akan dilaksanakan di lapangan Pemda yang telah dikoordinasikan oleh Kejari di masing masing kabupaten, Kamis (24/8).

"TP4D di daerah bersama Kejari sebagai otoritas yang membawahi kabupaten dan memiliki desa sebagai sasaran ADD berfungsi untuk melakukakn pengamanan terkait dana desa," jelasnya. (cr1)


Berita Terkait



add images