iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung, meringkus TNI gadungan. Dia adalah AM (23) warga Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Penangkapan dilakukan Minggu (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Jelutung.
 
"Pelaku melakukan penipuan. Korbannya seorang perempuan muda bernama Tenty," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Kamis (24/8).
Menurut Alam, awalnya pelaku meminta pertemanan di Facebook milik korban, yang mana pelaku memasang photo profil seorang laki-laki berseragam TNI AD. Korban menerima pertemanan tersebut.
 
Mereka selanjutnya, bertukar nomor hanpdone. Dari itu, keduanya saling komunikasi via handphone. Untuk memperdaya korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Lama-lama, pelaku meminjam uang Rp500 ribu kepada korban dengan alasan biaya pindah tugas.
 
"Korban mau, selanjutnya mengirim uang dengan cara transfer," sebut Alam.
 
Beberapa hari kemudian, pelaku meminta uang lagi dengan alasan yang sama senilai Rp1,5 juta. Selang beberapa hari lagi, pelaku kembali minta kirim uang Rp1,7 juta dan Rp1,2 juta.
 
Setelah itu pelaku tidak ada kabar. Korban berusaha menghubungu dan akhirnya bisa diajak ketemuan. Namun sebelum bertemu, korban terlebih dahulu melapor ke Polsek Jelutung dengan nomor laporan LP/B/219/VIII/2017/SPK, tertanggal 20 Agustus 2017.
 
"Pertemuan keduanya di dekat RS Siloam. Kemudian dilakukan penangkapan," jelas Alam. (pds)

Berita Terkait



add images