iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sedikitnya 28 pelaku pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor diamankan anggota Polresta Jambi dan jajaran. Mereka dibekuk selama Operasi Jaran yang berlangsung 1-20 Agustus 2017.

Jumlah barang bukti yang diamankan yakni 23 unit sepeda motor dan 2 unit mobil. Barang bukti langsung diekspose di Polresta Jambi, Kamis (24/8).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, mengatakan, penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Jambi.

"Mereka pelaku ada yang eksekutor dan penadah," sebut Kombes Pol Fauzi Dalimunthe. (pds)


Berita Terkait



add images