iklan Dua remaja berusia 18 tahun di Kasang Pudak, saat di amankan di Polsek Kumpeh Ulu.
Dua remaja berusia 18 tahun di Kasang Pudak, saat di amankan di Polsek Kumpeh Ulu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua remaja berusia 18 tahun di Kasang Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, dibekuk polisi. Keduanya yakni A dan DM.

Penangkapan dilakukan Kamis (24/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Kini keduanya diamankan di Polsek Kumpeh Ulu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, keduanya dibekuk Desa Kasang Kumpeh.

"Barang bukti 1 unit televisi merek LG ukuran 14 inci dan 1 unit sepeda motor Honda Supra BH 2870 IB," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (25/8).

Lanjutnya, pelaku mencuri di rumah Hasiholan Sitompul, warga Kasang Kumpeh pada 20 Agustus 2017 sekitar pukul 01.00 WIB. (pds)


Berita Terkait



add images