iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang Sales Promotion Girls (SPG) berinisial E digerebek oleh warga perumahan Graha Sungai Buluh Indah, Sabtu (26/8) malam. SPG salah satu produk susu itu digerebek warga saat berduaan dengan pria berinisial Y dalam satu rumah.

Saat penggerebekan warga juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di belakang rumahnya.

BACA JUGA : Ini Dia Kronologis Penggerebekan SPG Cantik di Bungo

Menurut ketua RT setempat, Eko, hasil sidang adat yang dihadiri ninik mamak setempat memutuskan didenda adat untuk cuci kampung.

Keduanya wajib menyembelih satu ekor kambing selemak semanis. Kalau diuangkan keduanya harus membayar Rp5 juta. Dan sesuai perjanjian, mereka harus membayar lunas hutang adat itu malam tadi.

 Sore tadi mereka sudah bayar lunas. Perbuatan keduanya memang dianggap melanggar adat setempat. Meski keduanya berdalih sedang tidak berbuat mesum, tapi berduaan di rumah diatas pukul 21.00 WIB, bukan suami istri atau bukan muhrim adalah pelanggaran berat adat ," ucap Eko. (ptm)


Berita Terkait



add images