JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria berinisial BM (24) gagal menyelesaikan balapannya di ajang Motocross Mandiangin, Minggy (3/9). Pasalnya, BM diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambk Selatan.
Warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, ini ditangkap lantaran beberapa kali melakukan Curanmor di wilayah Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, Dia merupakan komplotan Curanmor antar provinsi.
"Rekannya juga ada yang di Sumsel," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (4/9).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui jika tersangka dan komplotannya sudah beraksi di banyak tempat di Kota Jambi. Terakhir kali beraksi pada 24 Juli 2017 lalu di Warnet Dota yang berlokaso di RT 15 Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu, ia berhasil membawa kabur motor milik Jalalidin, warga Jambi Selatan.
"Saat ini tersangka masih diperiksa. Dua orang lainnya masih dicari," tandasnya. (pds)
