iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, PROBOLINGGO - Belum semua mobil operasional anggota DPRD Ponorogo, Jatim yang dikembalikan.

Padahal, sudah ada instruksi dari sekretariat dewan (setwan) pada Senin (28/8).

"Seharusnya, sebelum ganti bulan, mobil sudah dikembalikan. Belum semua dikembalikan,' kata Sekretaris DPRD Ponorogo Suko Kartono.

Suko menyebutkan, baru empat kendaraan yang sudah dikembalikan.

Padahal, ada 40 mobil dan motor yang kini dibawa anggota dewan.

Pengembalian, kata dia, seharusnya sebelum masuk September jika mengacu pada PP nomor 18 tahun 2017.

PP tersebut merupakan acuan dasar perubahan perda hak keuangan dan administratif anggota dan pimpinan DPRD.

Perda harus sudah dijalankan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah turun.

Deadline September. Padahal, pembahasan raperda sudah klir beberapa waktu lalu.

"Ini tinggal nunggu perbupnya. Tetapi, pelaksanaannya tetap per 1 September,' jelas Suko.

Tak heran, mobil wajib segera ditarik. Alasannya, tunjangan belum dapat dikeluarkan sebelum mobil dikembalikan.

Artinya, anggota dewan tidak boleh mendapatkan fasilitas ganda.

Bahkan, mereka terancam mengembalikan duit tunjangan transportasi lantaran dinilai adanya kelebihan. Suko berharap itu tidak terjadi. (agi/irw/c25/end/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait