iklan Tersangka Satria yang diamankan polisi.
Tersangka Satria yang diamankan polisi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satria Maulana bin Kamaruz Zaman (20) diamankan polisi. Warga Jalan Bangau III Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini dibekuk karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Dia ditangka anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, Senin (4/9) lalu di Lorong Merah Putih, Kelurahan Tambak Sari.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan, dari tersangka diamankan 1 paket sabu.

"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Rabu (6/9).

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polresta Jambi. Akibat perbuatannya, Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pds)


Berita Terkait



add images