iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua pelaku jambret berhasil diamankan. Keduanya yakno HI (16) dan PA (19). Dua warga Bayung Lincir ini, sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan anggota Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Unit III Ditlantas Polda Jambi.

Penangkapan dilakukan Sabtu (9/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

"Tersangka menjambret di simpang 4 lampu merah Kotabaru. Korbannya Widyastuti (21) warga Mestong," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (10/9).

Usai beraksi, kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Vega R tanpa nomor polisi (nopol), kabur ke arah batas Jambi-Sumsel. Anggota PJR Unit III yang mendapat laporan dari masyarakat lantaa ikut melakukan pengejaran.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di dekat perbatasan Jambi-Sumsel. (pds)


Berita Terkait



add images