iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Unit Reskrim Polsek Jelutung, meringkus seorang remaja belasan tahun. Dia adalah Imam Aulia (19). Warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, ini diamankan karena menjambret.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Jelutung.

"Kejadian Minggu (10/9) sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (12/9).

Kata Dia, kejadian bermula saat korban Fitriani (16) yang merupakan pelajar di Kota Jambi, mengendarai motor bersama adiknya berumur 5 tahun melintas di Jalan Sumantri Brodjonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Dari arah belakang, tersangka Imam mengendarai Honda Beat yang berboncengan dengan rekannya Dika Saputra, memepet korban dan langsung mengambil handphone Samsung J5 milik korban yang terletak di dasboar kiri.

"Setelah mengambil hp korban. Pelaku kabur," jelas Alam.

Saat bersamaan, sambung Alam, Team Opsnal Unit Reskrim Jelutung melaksanakan patroli di lokasi. Tim mendengar teriakan jambret, lalu melakukan pengejaran.

Karena gugup, kedua tersangka jatuh dari kendaraannya. Saat itu tersangka Dika berhasil melarikan diri dengan membawa handphone milik korban. (pds)


Berita Terkait



add images