JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Zulkarnain warga RT 05 Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, menjadi korban perampokan. Uang miliknya sekitar Rp75 juta raib.
Kepada wartawan, Zulkarnain menceritakan, peristiwa ini terjadi Senin (11/9) sekitar pukul 03.33 WIB dini hari. Awalnya korban dikejutkan dengan adanya bunyi keras di pintu depan rumahnya. Korban yang saat itu berada dalam kamar langsung keluar melalui pintu samping rumah.
Begitu sampai di depan pintu rumah, korban langsung ditodong pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang denga menggunakan senjata tajam.
Tanpa basa basi, pelaku langsung memaksa korban masuk kembali kedalam rumah. Pelaku juga memaksa korban untuk menunjukan barang berharga milik korban. Karena tidak berdaya, korban langsung menunjukan lemari tempat dia menyimpan barang berharga dan uang.
Didalam lemari korban, pelaku menggasak uang tunai milik korban sebesar Rp 38 juta, emas seberat 19 mayam, 1 unit tablet merk advance dan 1 unit hp merk Nokia yang terletak di atas kasur.
Saat ini, pelaku masih diburu, ujar Kapolres Tebo, AKBP Budi Rachmat melalui Kasat Reskrim, AKP Maruli Hutagalung, Selasa (12/9). (bjg)
