JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - EH (31) Warga Kubu Pandang, Batanghari ditangkap polisi. Dia diamankan karena menjadi mucikari.
Penangkapan dilakukan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Rabu (13/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Hotel hotel V Jambi kawasan Jalan Patimura, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
BACA JUGA : Jadi Mucikari 1,5 Tahun, Segini Tarif yang Dipatok EH Dalam Sekali Kencan
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Herry Manurung mengatakan, EH berperan sebagai orang yang menawarkan korban ke pada lelaki hidung belang.
"Pembayaran dilakukan langsung kepadanya," ujar AKBP Herry Manurung.
Pelaku melakukan hal ini dikarenakan ia juga bekerja sebagai penanggung jawab kost-kostan, jadi agar kos kosannya rame, ia kumpulkan korban-korban tersebut di kostnya.
"Ini baru kita dapatkan setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaku," jelas Kasubid. (pds)
