JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Anak anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Golkar, Sabtu (16/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB ditangkap polisi. Dia adalah ER. Dari tangannya disita sabu -sabu seberat 9,5 gram.
Penangkapan ER bermula saat aparat kepolisian gabungan Polsek Kota Bangko dan Satlantas menggelar razia cipta kondisi di jalur dua DPRD Merangin.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro melaui Paur Humas, IPDA Echo Sitorus membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, ER ditangkap di Kantor DPRD Merangin.
"Saat itu anggota menggelar penertiban balap liar dan ditemukanlah salah satu pelaku menyimpan sabu," ucap Sitorus,Minggu(17/9).
Sitorus juga menjelaskan untuk saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satnarkoba Polres Merangin. (amn)
