JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pihak kepolisian kembali meringkus pelaku perambah hutan. Kali ini pelakunya yakni Ahmadi alias Madi (36) warga Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.
Dia ditangkap anggota unit Tipidter Satreskrim Polres Bungo, Jumat (15/9) sekitar pukul 17.00 WIB saat membakar lahan yang dirambahnya.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Bungo
Iya, sekarang masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (17/9).
Mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, tersangka membuka lahan dengan cara membakar, di kawasan Hutan Produksi Tetap di Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo. Sedikitnya 3 hektare lahan yang ditebang dan dibakar pelaku.
Dari introgasi yang dilakukan petugas, Madi mengaku telah menebang hutan tersebut sejak Agustus 2017. Pembakaran sendiri dilakukannya pada Kamis (14/9) sekitar pukul 15.00 WIB dengan tujuan untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit. (pds)
