JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sempat menjadi buronan, dua pelaku penganiayaan di Kota Jambi, menyerahkan diri. Keduanya berinisial RK (18) dan AE (20) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Satu dari dua tersangka ini ternyata merupakan mahasiswa, yakni AE. Hal ini dibenarkan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.
Mereka tidak ditangkap melainkan datang menyerahkan diri, ujar Brigpol Alamsyah Amir, Minggu (17/9).
Menurutnya, kedua tersangka menyerahkan diri pada 15 September 2017 siang. Keduanya sebelumnya sempat diburu oleh anggota Polresta Jambi, jelas Alam.
Lebih lanjut Alam menjelaskan, penganiayaan ini pada 21 April 2017 sekitar pukul 22.00 WIB korban Rizki (25) warga Talang Bakung. Pengeroyokan dilakukan di Jalan M Kukuh, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. (pds)
