iklan Siti Arisa, istri pecatan polisi yang kabur usai sidang pada 11 Agustus 2016 dan berhasil ditangkap.
Siti Arisa, istri pecatan polisi yang kabur usai sidang pada 11 Agustus 2016 dan berhasil ditangkap.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Siti Arisa, istri pecatan polisi yang kabur usai sidang pada 11 Agustus 2016 berhasil ditangkap. Terdakwa kasus narkoba ini diamankan di rumah mertuanya di Kawasan Sungai Sawang, Arizona.

Kasi Itel Kejari Jambi, Antonius Despinola, mengatakan, yang bersangkutan ditangkap setelah sebelumnya anggota Intel mendapat informasi dan berkoordinasi dengan Polda Jambi. Lalu ditangkap di Sungai Sawang.

"Sebelumnya Dia melarikan diri ke Dumai. Namun karena mertuanya meninggal, Dia ke Jambi bersama suaminya," ungkap Anton.

Sebelumnya, Siti Arisa melarikan diri setelah divonis 7 tahun penjara dengan denda Rp800 juta Subsidair 6 bulan. Sebelumnya, Dia melarikan diri saat hendak ditahan di LP klas II A, yang saat itu telah ditunggu oleh seseorang.

"Siti Arisa ditangkap bersama suaminya yang masih dalam penyidikan Polda Jambi," pungkas Anton. (cr1)


Berita Terkait



add images