JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Subdit IV Renata Ditreskrimum Polda Jambi, menggerebek praktek protitusi online di salah satu hotel di Pasar Jambi, 18 September 2017. Dari penggerebekan ini dipergoki korban yang merupakan mahasiswi tengah melayani pria hidung belang di kamar hotel.
Mahasiswi tersebut berinisial DI (24) warga Jelutung, Kota Jambi. Dia dipergoki bersama pria hidung belang berinisial RK. Polisi juga mengamankan mucikari berinisial RI (19).
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan melalui Kasubdit IV Renata, AKBP Herry Manurung, mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Setelah melakukan penyelidikan, ternyata memang benar terjadi praktek prostitusi online," ujar AKBP Herry Manurung, Rabu (20/9). (pds)
